- STT number : nomor resi yang di dapat setelah paket sudah di booked system, stt number di gunakan sebagai identitas untuk melacak paket.
- BKD : booked/ paket sudah di daftarkan di sistem, biasa nya juga tertulis nama pos dari lion parcel yang sudah membooking paket tersebut.
- PUP : Paket sudah di manifest untuk di kirim ke konsolidator asal
- STI : Station Transit In. Paket sudah berada di konsolidator asal
- TRUCK : Proses pengiriman paket melalui truk
- TRANSIT : Paket berada di konsolidator pusat
- E-CARGO : Proses pembuatan SMU untuk diterbangkan ke kota tujuan
- STI-DEST : Paket sudah berada di konsolidator tujuan.
- DEL : Proses delivery/pengiriman paket ke alamat tujuan.
- POD : Proof of Delivery/ Paket sudah diterima oleh penerima.
- CNX : Pembatalan pengiriman paket.
- CONS : Consolidation/ proses penggabungan paket dengan paket lain dalam satu koli.
- DEX : Paket tidak terkirim.
- GTI : Gateway Transit In. Paket masuk bandara.
- GTO : Gateway Transit Out. Paket keluar bandara.
- HND : Handover. paket sudah diserahkan ke sub-konsolidator
- MIS-ROUTE : Paket berada di kota yang salah sesuai dengan alamat yang tertera di paket.
- NON STI : Paket tidak ditemukan atau tidak masuk konsolidator.
- OUT : Paket keluar konsolidator.
- SCRAP : Paket sudah di kota tujuan akan tetapi alamat tidak ditemukan dan no telp tidak bisa di hubungi.
- SHORTLAND : Paket yang dinyatakan tidak ditemukan atau belum masuk kota tujuan.
Thursday, 10 December 2020
Arti Kode Status Pengiriman Lion Parcel
Tuesday, 1 December 2020
Material Safety Data Sheet (MSDS)
Mengenal MSDS
Informasi yang terdapat di MSDS setidaknya
mencakup 16 bagian yaitu sebagai berikut:
Bagian
1 — Identifikasi:
Pengidentifikasi produk, nama pabrikan atau distributor, alamat, nomor telepon,
nomor telepon darurat, penggunaan yang disarankan, dan pembatasan penggunaan.
Bagian
2 — Identifikasi
bahaya: Semua bahaya mengenai bahan kimia dan elemen label yang diperlukan.
Bagian
3 — Komposisi /
Informasi tentang bahan: Informasi tentang bahan kimia dan klaim rahasia
dagang.
Bagian
4 — Tindakan
pertolongan pertama: Diperlukan perawatan pertolongan pertama yang diperlukan
untuk terpapar bahan kimia dan gejala (langsung atau tertunda) dari paparan.
Bagian
5 — Tindakan
pencegahan kebakaran: Teknik dan peralatan yang direkomendasikan untuk
memadamkan api yang melibatkan bahan kimia dan bahaya yang mungkin terjadi
selama pembakaran.
Bagian
6 — Tindakan
pelepasan tidak sengaja: Langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi
tumpahan atau pelepasan yang melibatkan bahan kimia. Termasuk: prosedur
darurat, peralatan pelindung dan metode penahanan dan pembersihan yang tepat.
Bagian
7 — Penanganan dan
penyimpanan: Pencegahan untuk penanganan dan penyimpanan yang aman, termasuk
ketidakcocokan.
Bagian
8 — Kontrol
pemaparan / Perlindungan pribadi: Batas pemajanan yang diizinkan (PEL) OSHA,
nilai ambang batas (TLV), kontrol teknik yang sesuai, dan peralatan pelindung pribadi (APD).
Bagian 9 — Sifat fisik dan kimia: Karakteristik bahan kimia.
Bagian
10 — Stabilitas dan
reaktivitas: Stabilitas kimia dan kemungkinan reaksi berbahaya.
Bagian
11 — Informasi
toksikologis: Rute pemaparan (penghirupan, tertelan, atau kontak dengan
penyerapan), gejala, efek akut dan kronis, dan tindakan toksisitas numerik.
Bagian
12 — Informasi
ekologis: Bagaimana bahan kimia dapat memengaruhi lingkungan dan lamanya efek.
Bagian
13 — Pertimbangan
pembuangan — menjelaskan penanganan limbah dan metode pembuangan yang aman,
termasuk pembuangan kemasan yang terkontaminasi.
Bagian
14 — Informasi
pengangkutan — mencakup persyaratan pengemasan, penandaan, dan pelabelan untuk
pengiriman bahan kimia berbahaya.
Bagian
15 — Informasi
pengaturan — menunjukkan peraturan yang berlaku untuk bahan kimia.
Bagian
16 — Informasi lain —
termasuk tanggal persiapan atau revisi terakhir.
Monday, 30 November 2020
Mengenal Dangerous Goods
9 Kelas Dangerous Goods
- Kelas 1
DG Kelas 1/ bahan peledak, adalah bahan atau barang yang dapat dengan mudah meledak atau membakar sebagai akibat dari reaksi kimia. Contoh DG kelas 1 : kembang api. - Kelas 2
DG kelas 2 / gas meliputi barang berbahaya seperti zat yang miliki tekanan uap 300 kPa atau lebih. Kelas ini meliputi gas dikompresi, gas cair, gas terlarut. Contoh DG kelas 2 : gas oksigen, gas karbondioksida, airosol. - Kelas 3
DG kelas 3 adalah cairan yang mudah terbakar. Contoh Kelas 3 : bensin, cat, parfum. Barang yang dapat di kirim melalui udara dari kelas 3 adalah parfum, dengan persyaratan msds dan packing proper. - Kelas 4
DG kelas 4 adalah padatan yang mudah terbakar. Contoh kelas 4 : sulfur, logam alkali. - Kelas 5
DG kelas 5 adalah oksidator dan peroksida organik. Oksidator adalah zat yang dapat menyebabkan pembakaran karena menghasilkan oksigen. Peroksida organik adalah zat turunan dari hidrogen peroksida dimana salah satu atau kedua atom hidrogen dari struktur kimia telah digantikan oleh radikal organik. Contoh : hidrogen peroksida, sodium nitrat, amonium nitrat, oksigen generator. - Kelas 6
DG kelas 6 adalah bahan beracun dan menular. Zat beracun adalah zat yang dapat menyebabkan kematian atau membahayakan kesehatan jika tertelan, terhirup, atau kontak dengan kulit. Zat menular adalah zat yang mengandung mikroorganisme patogen seperti bakteri, virus, jamur yang dapat menyebabkan penyakit. Contoh kelas 6 : Sianida, peptisida. Contoh kelas 6 yang dapat diangkut : vaksin - Kelas 7
DG Kelas 6/Bahan radioaktif adalah bahan yang dapat mengeluarkan sinar radiasi. Contoh : Uranium, beberapa alat medis. - Kelas 8
DG kelas 8 / Bahan Korosi, yaitu bahan yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit jika tersentuh dan dapat merusak logam. Contoh : asam sulfat, air aki, natrium hidroksida. - Kelas 9
Miscellaneous dangerous goods yaitu barang berbahaya lain nya yang dianggap membahayakan apabila tidak ditangani dengan baik, namun tidak termasuk ke dalam golongan 8 kelas di atas. Contoh : Baterai lithium, mesin motor. Barang kelas 9 yang dapat di kirim : hp, laptop, kamera
Saturday, 28 November 2020
New Yogyakarta International Airport
Mengenal Bandara Kulon Progo
- Bandara NYIA di lengkapi dengan akses kereta api
- Landasan Pacu di sisi pinggir pantai
Friday, 27 November 2020
Komoditi
Jenis Barang Komoditi
- GENERAL CARGO
- SPECIAL HANDLING
DG Class 3 (Flammable Liquid) commodity yang dapat diangkut yaitu Parfum , dengan ketentuan sebagai berikut : menyertakan MSDS (Material Safety Data Sheet) diperlukan untuk pengiriman barang DG Class 3
DG Class 6 (Toxic) commodity yang dapat diangkut yaitu Vitamin dan Vaksin, dengan ketentuan sebagai berikut : menyertakan MSDS (Material Safety Data Sheet) diperlukan untuk pengiriman barang DG Class 6
DG Class 9 (Miscellaneous Dangerous Goods)commodity yang dapat diangkut yaitu Handphone, Laptop, dan Lithium Battery, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jumlah kapasitas maksimum Lithium ION Battery yaitu 100 WH atau setara dengan 9000 mAh per koli.
- Berat maksimum per koli adalah 10kg per koli
- Semua jenis merk Speaker (khusus origin CGK)
- Berat maksimum pengiriman speaker adalah 10kg per koli
- Dimensi maksimum pengiriman speaker per koli adalah 21 cm x 21 cm x 41 cm ( panjang x lebar x Tinggi )
- Paket wajib diberikan marking (stiker fragile atau diberi tulisan frgile menggunakan spidol)
- Pengiriman Electronic Device yang mengandung Lithium ION Battery hanya diperbolehkan untuk produk baru (brand new atau tidak second) dengan segel yang utuh dan kardus original.
- Jika komoditi barang DG termasuk kedalam CAO (Cargo Aircraft Only) maka dilarang diangkut.
Thursday, 26 November 2020
Product
1. ONEPACK adalah layanan prima untuk kiriman 1 hari kerja, jika tidak diterima dalam 1 hari kerja maka dapat melakukan claim MBG atau claim pengembalian biaya kirim.
Booking One Pack :
• Setiap hari Senin – Jumat
• Cut off booking pukul 12.00 (waktu setempat)
2. REGPACK Layanan pengiriman ke seluruh indonesia, dengan estimasi kiriman lebih dari 1 hari dan tergantung pada zona daerah yang menjadi tujuan pengiriman
Booking Reg Pack :
• Booking senin - minggu
• Tidak berlaku MBG (Money Back Guarantee)
• Tidak melayani pengiriman di hari minggu dan libur nasional
Estimasi Reg Pack :
Kota : 2-3 hari kerja
Perbatasan Kota : 3-5 hari kerja
Terusan PT Pos Indonesia : 2-14 hari kerja
dengan kode :
(P) : diantar oleh PT POS Indonesia
(PL) : Ambil sendiri di kantor POS terdekat
3. INTERPACK adalah layanan pengiriman ke luar negeri, yang saat ini tersedia untuk ke Malaysia dan Singapura
4. Landpack adalah layanan pengiriman khusus intra jawa yang menggunakan moda transportasi darat dengan harga lebih ekonomis
Booking Land Pack :
• Setiap senin - sabtu
• Salah satu moda transportasinya, Lion Parcel bekerja sama dengan PT KAI (kereta api logistik)