Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts

Tuesday, 26 October 2021

Jagopack Lion Parcel, Jagonya Ongkir Murah!!!

 



    Lion Parcel (PT. Lion Express), perusahaan yang bergerak di bisang jasa ekspedisi, resmi meluncurkan layanan terbaru JAGOPACK, sebagai bentuk kontribusinya dalam pemulihan produktivitas dan ekonomi masyarakat. 

    Didukung layanan pengantaran yang telah menjangkau 98 persen kecamatan di 34 provinsi Tanah Air, JAGOPACK menawarkan ongkir mulai dari Rp4.500 untuk pengiriman luar kota yang tersedia di lebih dari 40 ribu rute.

    Dengan adanya ongkir yang murah ini, JAGOPACK diharapkan dapat makin memacu percepatan roda transaksi ekonomi khususnya di kalangan pelaku bisnis UMKM guna mendukung produktivitas pengiriman barang dengan lancar, efektif, dan efisien secara biaya.

    Peluncuran JAGOPACK ini sejalan dengan komitmen Lion Parcel untuk terus memberikan layanan pengiriman paket dengan harga terjangkau, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. 

Thursday, 10 December 2020

Arti Kode Status Pengiriman Lion Parcel


    Selain kecepatan dan keamanan paket, ada hal yang penting dalam proses pengiriman barang. Online tracking atau cek status barang secara online menjadi kebutuhan penting bagi pengirim, penerima, maupun perusahaan jasa pengiriman sendiri. Orang bisa mengetahui status barang nya secara realtime melalui koneksi internet. Lion Parcel memberikan fitur cek status barang yang dapat di akses melalui web Lion Parcel yaitu, www.lionparcel.com. Atau bisa juga melalui aplikasi android Lion Parcel di GooglePlay.

    Berikut ini kode-kode status yang digunakan Lion Parcel:
  • STT number : nomor resi yang di dapat setelah paket sudah di booked system, stt number di gunakan sebagai identitas untuk melacak paket.
  • BKD : booked/ paket sudah di daftarkan di sistem, biasa nya juga tertulis nama pos dari lion parcel yang sudah membooking paket tersebut.
  • PUP : Paket sudah di manifest untuk di kirim ke konsolidator asal
  • STI : Station Transit In. Paket sudah berada di konsolidator asal
  • TRUCK : Proses pengiriman paket melalui truk
  • TRANSIT : Paket berada di konsolidator pusat
  • E-CARGO : Proses pembuatan SMU untuk diterbangkan ke kota tujuan
  • STI-DEST : Paket sudah berada di konsolidator tujuan.
  • DEL : Proses delivery/pengiriman paket ke alamat tujuan.
  • POD : Proof of Delivery/ Paket sudah diterima oleh penerima.
  • CNX : Pembatalan pengiriman paket.
  • CONS : Consolidation/ proses penggabungan paket dengan paket lain dalam satu koli.
  • DEX : Paket tidak terkirim.
  • GTI : Gateway Transit In. Paket masuk bandara.
  • GTO : Gateway Transit Out. Paket keluar bandara.
  • HND : Handover. paket sudah diserahkan ke sub-konsolidator
  • MIS-ROUTE : Paket berada di kota yang salah sesuai dengan alamat yang tertera di paket.
  • NON STI : Paket tidak ditemukan atau tidak masuk konsolidator.
  • OUT : Paket keluar konsolidator.
  • SCRAP : Paket sudah di kota tujuan akan tetapi alamat tidak ditemukan dan no telp tidak bisa di hubungi.
  • SHORTLAND : Paket yang dinyatakan tidak ditemukan atau belum masuk kota tujuan.


 

Tuesday, 1 December 2020

Material Safety Data Sheet (MSDS)

 

Mengenal MSDS

    MSDS (Material Safety data Sheet) dapat diartikan Lembar Data Keselamatan Bahan. MSDS adalah dokumen yang berisi informasi tentang potensi bahaya (kesehatan, kebakaran, reaktivitas, dan lingkungan) dan cara bekerja secara aman dengan produk kimia tersebut. Pengetahuan sifat dan karakter barang Dangerous Goods perlu dimiliki mengingat barang tersebut memiliki potensi untuk menimbulkan bahaya baik kesehatan maupun kecelakaan. 

    Penting bagi kita membaca/ memahami MSDS dari suatu bahan Dangerous Goods yang akan kita gunakan. Sehingga kita dapat terhindar dari bahaya-bahaya yang akan membahayakan diri kita, orang lain dan lingkungan sekitar. Kitapun akan tahu cara penanganan terhadap bahan tersebut hingga penanggulangannya. Sehingga tempatkan MSDS pada area yang mudah dijangkau dan berada dekat dengan bahan kimia yang kita gunakan tersebut.

    Untuk pengiriman barang yang diangkut melalui udara misalnya obat-obatan, parfum, vaksin, dll, wajib menyertakan lembar MSDS tersebut. Lembar msds tersebut nantinya akan digunakan sebagai dokumen informasi barang agar lolos uji X-ray dari pihak AVSEC bandara.

Informasi yang terdapat di MSDS setidaknya mencakup 16 bagian yaitu sebagai berikut:
Bagian 1 — Identifikasi: Pengidentifikasi produk, nama pabrikan atau distributor, alamat, nomor telepon, nomor telepon darurat, penggunaan yang disarankan, dan pembatasan penggunaan.
Bagian 2 — Identifikasi bahaya: Semua bahaya mengenai bahan kimia dan elemen label yang diperlukan.
Bagian 3 — Komposisi / Informasi tentang bahan: Informasi tentang bahan kimia dan klaim rahasia dagang.
B
agian 4 — Tindakan pertolongan pertama: Diperlukan perawatan pertolongan pertama yang diperlukan untuk terpapar bahan kimia dan gejala (langsung atau tertunda) dari paparan.
Bagian 5 — Tindakan pencegahan kebakaran: Teknik dan peralatan yang direkomendasikan untuk memadamkan api yang melibatkan bahan kimia dan bahaya yang mungkin terjadi selama pembakaran.
Bagian 6 — Tindakan pelepasan tidak sengaja: Langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi tumpahan atau pelepasan yang melibatkan bahan kimia. Termasuk: prosedur darurat, peralatan pelindung dan metode penahanan dan pembersihan yang tepat.
Bagian 7 — Penanganan dan penyimpanan: Pencegahan untuk penanganan dan penyimpanan yang aman, termasuk ketidakcocokan.
Bagian 8 — Kontrol pemaparan / Perlindungan pribadi: Batas pemajanan yang diizinkan (PEL) OSHA, nilai ambang batas (TLV), kontrol teknik yang sesuai, dan peralatan pelindung pribadi (APD).
Bagian 9 — Sifat fisik dan kimia: Karakteristik bahan kimia.
Bagian 10 — Stabilitas dan reaktivitas: Stabilitas kimia dan kemungkinan reaksi berbahaya.
Bagian 11 — Informasi toksikologis: Rute pemaparan (penghirupan, tertelan, atau kontak dengan penyerapan), gejala, efek akut dan kronis, dan tindakan toksisitas numerik.
Bagian 12 — Informasi ekologis: Bagaimana bahan kimia dapat memengaruhi lingkungan dan lamanya efek.
Bagian 13 — Pertimbangan pembuangan — menjelaskan penanganan limbah dan metode pembuangan yang aman, termasuk pembuangan kemasan yang terkontaminasi.
Bagian 14 — Informasi pengangkutan — mencakup persyaratan pengemasan, penandaan, dan pelabelan untuk pengiriman bahan kimia berbahaya.
Bagian 15 — Informasi pengaturan — menunjukkan peraturan yang berlaku untuk bahan kimia.
Bagian 16 —
 Informasi lain — termasuk tanggal persiapan atau revisi terakhir.


Monday, 30 November 2020

Mengenal Dangerous Goods

 

9 Kelas Dangerous Goods

    Dangerous Goods (DG) adalah barang atau zat yang dapat berisiko mengganggu kesehatan, keamanan. Berdasarkan IATA (International Air Transport Association) barang DG dapat di klasifikasikan menjadi 9 kelas. Dalam pengiriman barang yang dikirim melalui udara, ada beberapa barang yang tidak di izinkan untuk di angkut melalui jalur udara. Aturan ini digunakan untuk mengurangi resiko hal-hal yang tidak di inginkan. Tapi di sisi lain ada beberapa barang DG yang di izinkan untuk di kirim melalui udara terutama DG kelas 3, kelas 6, dan kelas 9. Akan tetapi tidak semua barang yang masuk di kelas 3,6,9 tersebut dapat dikirim semua nya. Dan barang yang bisa di kirim itu pun harus dengan ketentuan dan persyaratan dalam pengiriman, Misalnya harus menyertakan MSDS. Adapun 9 kelas barang DG tersebut adalah sebagai berikut:
  • Kelas 1
    DG Kelas 1/ bahan peledak, adalah bahan atau barang yang dapat dengan mudah meledak atau membakar sebagai akibat dari reaksi kimia. Contoh DG kelas 1 : kembang api.
  • Kelas 2
    DG kelas 2 / gas meliputi barang berbahaya seperti zat yang miliki tekanan uap 300 kPa atau lebih. Kelas ini meliputi gas dikompresi, gas cair, gas terlarut. Contoh DG kelas 2 : gas oksigen, gas karbondioksida, airosol.
  • Kelas 3
    DG kelas 3 adalah cairan yang mudah terbakar. Contoh Kelas 3 : bensin, cat, parfum. Barang yang dapat di kirim melalui udara dari kelas 3 adalah parfum, dengan persyaratan msds dan packing proper.
  • Kelas 4
    DG kelas 4 adalah padatan yang mudah terbakar. Contoh kelas 4 : sulfur, logam alkali.
  • Kelas 5
    DG kelas 5 adalah oksidator dan peroksida organik. Oksidator adalah zat yang dapat menyebabkan pembakaran karena menghasilkan oksigen. Peroksida organik adalah zat turunan dari hidrogen peroksida dimana salah satu atau kedua atom hidrogen dari struktur kimia telah digantikan oleh radikal organik. Contoh : hidrogen peroksida, sodium nitrat, amonium nitrat, oksigen generator.
  • Kelas 6
    DG kelas 6 adalah bahan beracun dan menular. Zat beracun adalah zat yang dapat menyebabkan kematian atau membahayakan kesehatan jika tertelan, terhirup, atau kontak dengan kulit. Zat menular adalah zat yang mengandung mikroorganisme patogen seperti bakteri, virus, jamur yang dapat menyebabkan penyakit. Contoh kelas 6 : Sianida, peptisida. Contoh kelas 6 yang dapat diangkut : vaksin
  • Kelas 7
    DG Kelas 6/Bahan radioaktif adalah bahan yang dapat mengeluarkan sinar radiasi. Contoh : Uranium, beberapa alat medis.
  • Kelas 8
    DG kelas 8 / Bahan Korosi, yaitu bahan yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit jika tersentuh dan dapat merusak logam. Contoh : asam sulfat, air aki, natrium hidroksida.
  • Kelas 9
    Miscellaneous dangerous goods yaitu barang berbahaya lain nya yang dianggap membahayakan apabila tidak ditangani dengan baik,  namun tidak termasuk ke dalam golongan 8 kelas di atas. Contoh : Baterai lithium, mesin motor. Barang kelas 9 yang dapat di kirim : hp, laptop, kamera

Saturday, 28 November 2020

New Yogyakarta International Airport

 


Mengenal Bandara Kulon Progo

    Bandara Kulon Progo atau yang disebut New Yogyakarta International Airport (NYIA), merupakan bandara baru menggantikan bandara Adisutjipto. Terletak di Kecamatan Temon, Kulon Progo, yang berjarak sekitar 42 kilometer dari pusat kota Yogyakarta. NYIA hadir dengan kemegahan nan menawan. Arsitektur yang modern dan futuristik tanpa meninggalkan identitas budaya. NYIA berdiri di atas lahan seluah 600 hektar dan menelan biaya mencapai Rp. 10 triliun. Bandara ini mulai dibangun tahun 2017 dan di resmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Agustus 2020. Berikut kemegahan Bandara NYIA :
  •  Bandara NYIA di lengkapi dengan akses kereta api    
Pada saat ini akses kereta api yang beroperasi masih terbatas, yaitu baru sampai Stasiun Wojo yang berada di Wates. Namun Bandara ini akan terhubung langsung dengan Stasiun Tugu Yogyakarta yang waktu tempuh nya sekitar 45 menit. Selain kereta api, NYIA juga memiliki moda transportasi dengan bus. Damri menjadi salah satu operator transportasi yang melayani rute dari dan menuju bandara. 
  • Landasan Pacu di sisi pinggir pantai
Salah satu keistimewaan NYIA adalah landasan pacu yang berjarak satu kilometer dari pantai. Landasan pacu NYIA dibangun pada ketinggian 7.8 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sementara apron berada 8mdpl dan terminal 9mdpl. Bangunan terminal juga telah dirancang tahan terhadap ancaman gempa bumi hingga 8.8 magnitudo.

Friday, 27 November 2020

Komoditi




Jenis Barang Komoditi

            Dalam pengiriman barang ada beberapa jenis barang yang biasanya tertulis dalam stt/surat tanda terima. Jenis barang yang tertera di stt tersebut harus benar sesuai isi barang yang akan di kirimkan, untuk menghindari kesalahan penanganan yg terjadi di lapangan. Khusus kiriman barang yang melalui udara, ada beberapa barang yang tidak di izinkan untuk diangkut melalui pesawat. Berikut ini jenis-jenis komoditi yang biasanya dikirim melalui jasa pengiriman.

  • GENERAL CARGO
            adalah komoditi yang termasuk kedalam barang - barang yang aman untuk dikirim dengan packing yang proper, tidak memerlukan penanganan dan packing khusus. Contoh : Pakaian, dokumen, tas, sepatu, jilbab, aksesories, buku

  • SPECIAL HANDLING
            adalah komoditi yang termasuk kedalam barang - barang yang membutuhkan penanganan khusus dan packing khusus. contoh : madu, air zam-zam, tanaman/tumbuhan. Untuk komoditi seperti tanaman, bijian, daging, harus menyertakan surat karantina yang dapat dibuat dib alai karantina bandara setempat.

           
contoh surat karantina

            Bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan penerbangan, kesehatan manusia dan equitment pesawat udara namun diperbolehkan jika melalui prosedur dangerous goods yang berlaku. Saat ini Lion Parcel baru bisa menerima DG Class 3, 6, 9. contoh : air conditioner(AC), handphone, parfum, vaksin

DG Class 3 (Flammable Liquid) commodity yang dapat diangkut yaitu Parfum , dengan ketentuan sebagai berikut : menyertakan MSDS (Material Safety Data Sheet) diperlukan untuk pengiriman barang DG Class 3

DG Class 6 (Toxic) commodity yang dapat diangkut yaitu Vitamin dan Vaksin, dengan ketentuan sebagai berikut : menyertakan MSDS (Material Safety Data Sheet) diperlukan untuk pengiriman barang DG Class 6

                               
contoh dokumen MSDS


DG Class 9  (Miscellaneous Dangerous Goods)commodity yang dapat diangkut yaitu Handphone, Laptop, dan Lithium Battery, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jumlah kapasitas maksimum Lithium ION Battery yaitu 100 WH atau setara dengan 9000 mAh per koli.
  2. Berat maksimum per koli adalah 10kg per koli
  3. Semua jenis merk Speaker (khusus origin CGK)
  4. Berat maksimum pengiriman speaker adalah 10kg per koli
  5. Dimensi maksimum pengiriman speaker per koli adalah  21 cm x 21 cm x 41 cm ( panjang x lebar x Tinggi )
  6. Paket wajib diberikan marking (stiker fragile atau diberi tulisan frgile menggunakan spidol)
  7. Pengiriman Electronic Device yang mengandung Lithium ION Battery hanya diperbolehkan untuk produk baru (brand new atau tidak second) dengan segel yang utuh dan kardus original.
  8. Jika komoditi barang DG termasuk kedalam CAO (Cargo Aircraft Only) maka dilarang diangkut.