Monday, 30 November 2020

Mengenal Dangerous Goods

 

9 Kelas Dangerous Goods

    Dangerous Goods (DG) adalah barang atau zat yang dapat berisiko mengganggu kesehatan, keamanan. Berdasarkan IATA (International Air Transport Association) barang DG dapat di klasifikasikan menjadi 9 kelas. Dalam pengiriman barang yang dikirim melalui udara, ada beberapa barang yang tidak di izinkan untuk di angkut melalui jalur udara. Aturan ini digunakan untuk mengurangi resiko hal-hal yang tidak di inginkan. Tapi di sisi lain ada beberapa barang DG yang di izinkan untuk di kirim melalui udara terutama DG kelas 3, kelas 6, dan kelas 9. Akan tetapi tidak semua barang yang masuk di kelas 3,6,9 tersebut dapat dikirim semua nya. Dan barang yang bisa di kirim itu pun harus dengan ketentuan dan persyaratan dalam pengiriman, Misalnya harus menyertakan MSDS. Adapun 9 kelas barang DG tersebut adalah sebagai berikut:
  • Kelas 1
    DG Kelas 1/ bahan peledak, adalah bahan atau barang yang dapat dengan mudah meledak atau membakar sebagai akibat dari reaksi kimia. Contoh DG kelas 1 : kembang api.
  • Kelas 2
    DG kelas 2 / gas meliputi barang berbahaya seperti zat yang miliki tekanan uap 300 kPa atau lebih. Kelas ini meliputi gas dikompresi, gas cair, gas terlarut. Contoh DG kelas 2 : gas oksigen, gas karbondioksida, airosol.
  • Kelas 3
    DG kelas 3 adalah cairan yang mudah terbakar. Contoh Kelas 3 : bensin, cat, parfum. Barang yang dapat di kirim melalui udara dari kelas 3 adalah parfum, dengan persyaratan msds dan packing proper.
  • Kelas 4
    DG kelas 4 adalah padatan yang mudah terbakar. Contoh kelas 4 : sulfur, logam alkali.
  • Kelas 5
    DG kelas 5 adalah oksidator dan peroksida organik. Oksidator adalah zat yang dapat menyebabkan pembakaran karena menghasilkan oksigen. Peroksida organik adalah zat turunan dari hidrogen peroksida dimana salah satu atau kedua atom hidrogen dari struktur kimia telah digantikan oleh radikal organik. Contoh : hidrogen peroksida, sodium nitrat, amonium nitrat, oksigen generator.
  • Kelas 6
    DG kelas 6 adalah bahan beracun dan menular. Zat beracun adalah zat yang dapat menyebabkan kematian atau membahayakan kesehatan jika tertelan, terhirup, atau kontak dengan kulit. Zat menular adalah zat yang mengandung mikroorganisme patogen seperti bakteri, virus, jamur yang dapat menyebabkan penyakit. Contoh kelas 6 : Sianida, peptisida. Contoh kelas 6 yang dapat diangkut : vaksin
  • Kelas 7
    DG Kelas 6/Bahan radioaktif adalah bahan yang dapat mengeluarkan sinar radiasi. Contoh : Uranium, beberapa alat medis.
  • Kelas 8
    DG kelas 8 / Bahan Korosi, yaitu bahan yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit jika tersentuh dan dapat merusak logam. Contoh : asam sulfat, air aki, natrium hidroksida.
  • Kelas 9
    Miscellaneous dangerous goods yaitu barang berbahaya lain nya yang dianggap membahayakan apabila tidak ditangani dengan baik,  namun tidak termasuk ke dalam golongan 8 kelas di atas. Contoh : Baterai lithium, mesin motor. Barang kelas 9 yang dapat di kirim : hp, laptop, kamera

No comments:

Post a Comment